7 Resiko Investasi Kripto yang Wajib Diwaspadai Sebelum Mencobanya
Karena itu, sebelum mencoba investasi ini, kamu perlu pahami ketentuan dan resiko yang diterima nantinya.
Demam investasi cryptocurrency sekarang tengah dirasakan oleh beberapa investor tanah air. Investasi dengan mata uang digital ini tengah naik daun.
Hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan, karena kenaikan nilainya yang tinggi, dan sudah melebihi instrument lain yang mirip emas.
Walau demikian, investasi cryptocurrency masih tetap mempunyai resiko seperti investasi secara umum.
Pihak BI sudah mewanti-wanti investor berkenaan dengan resiko investasi cryptocurrency, karena tidak ditemukan underlying asset.
Fluktuasi sendiri mengarah pada keadaan di mana berlangsung turun naiknya nilai. Hal ini yang dirasakan pada mata uang digital.
Berdasarkan ahli keuangan, asset kripto terhitung salah satu komoditi yang punyai nilai fluktuasi labil. Artinya, investasi yang sudah dilakukan bisa jadi setiap saat naik atau turun.
Dengan kata lain, saat kamu mengawali investasi mata uang kripto, keuntungan dan kerugian yang didapat tidak bisa diprediksi.
Bukan hanya membidik pemakai saja, kejahatan mata uang kripto juga ramai terjadi pada server perusahaan.
Perampokan asset kripto terutamanya bitcoin dan data e-commerce akan ramai terjadi sampai beberapa tahun kedepan.
Sekelas Bill Gates sampai Elon Musk saja, account media sosial Twitternya, sempat diretas, di mana hacker mengupload ciutan supaya beberapa followers mereka mengirim bitcoin.
Dari tindakan itu, kabarnya beberapa hacker ini mengantongi untung yang besar sekali, sampai Rp4,1 miliar.
Aktor manipulasi yang bertopengICO ini, bisa jadi meawarkan ICO palsu atau nama yang syah cuma untuk menipu beberapa investor.
Jalur penipuannya dengan cara membeli altcoin di harga tertentu dan lakukan penipuan dalam pemasarannya.
Salh satunya ialah penipuan transaksi bisnis yang bisa dirasakan oleh konsumen asset kripto. Maka dari itu, sebelum terjun diinvestasi ini, yakinkan jika mata uang digital yang dibeli memang dari pedagang yang dapat dipercaya dan punya mekanisme keamanan ketat.
Di Indonesia sendiri, sekarang ini baru ada 13 pedagang sah/resmi asset kripto yang sudah memenuhi persyaratan pemasaran dari Bappebti, diantaranya:
Ya, beberapa investor umumnya cuma mempercayakan kriptografi saja. Kriptografi secara umum sebuah sistem yang digunakan membuat perlindungan info dan jalur komunikasi melalui pemakaian code.
Karena itu investasi cryptocurrency ini terhitung mempunyai resiko rugi lumayan besar, apa lagi ada jaminan asset kita yang dimasukkan. Bisa-bisa habis semuanya.
Itulah 7 Resiko Investasi Kripto yang Wajib di Waspadai. Jadi hati-hatilah jika ingin menjadi seorang trader.
Demam investasi cryptocurrency sekarang tengah dirasakan oleh beberapa investor tanah air. Investasi dengan mata uang digital ini tengah naik daun.
Hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan, karena kenaikan nilainya yang tinggi, dan sudah melebihi instrument lain yang mirip emas.
Walau demikian, investasi cryptocurrency masih tetap mempunyai resiko seperti investasi secara umum.
Resiko investasi cryptocurrency ini sebaiknya dimengerti dan dipahami dulu sebelum terjun kedunia investasi ini.
7 Resiko Investasi Kripto yang Wajib di Waspadai
Berikut 7 Resiko Investasi Kripto yang Wajib diwaspadai Sebelum mencoba terjun kedunia investasi cryptocurrency, adalah:1. Tidak ada underlying asset (aset dasar)
Resiko investasi cryptocurrency yang pertama ialah tidak ada underlying asset. Hal ini ikut disebutkan oleh Direktur Eksekutif Kepala Bagian Komunikasi BI, Erwin Haryono.Pihak BI sudah mewanti-wanti investor berkenaan dengan resiko investasi cryptocurrency, karena tidak ditemukan underlying asset.
Underlying asset sendiri sebagai satu asset keuangan yang jadi referensi dasar dari harga derivatif.
Dalam konsep keuangan syariah, underlying asset merupakan salah satu yang perlu ada yang berfungsi untuk menghindari transaksi bisnis gelap atau yang umum disebut riba.
Adanya underlying asset, masalah keamanan dalam kesepakatan yang mengikutsertakan beberapa pihak untuk melakukan transisi dalam kontrak derivatif, bisa dipandang lebih teratasi dan jauh dari hal manipulasi.
Dalam konsep keuangan syariah, underlying asset merupakan salah satu yang perlu ada yang berfungsi untuk menghindari transaksi bisnis gelap atau yang umum disebut riba.
Adanya underlying asset, masalah keamanan dalam kesepakatan yang mengikutsertakan beberapa pihak untuk melakukan transisi dalam kontrak derivatif, bisa dipandang lebih teratasi dan jauh dari hal manipulasi.
2. Fluktuasi nilai tinggi
Selain tidak mempunyai underlying asset yang terang, resiko investasi cryptocurrency yang lain diperingatkan oleh pihak Kewenangan Jasa Keuangan adalah fluktuasi nilainya yang tinggi.Fluktuasi sendiri mengarah pada keadaan di mana berlangsung turun naiknya nilai. Hal ini yang dirasakan pada mata uang digital.
Berdasarkan ahli keuangan, asset kripto terhitung salah satu komoditi yang punyai nilai fluktuasi labil. Artinya, investasi yang sudah dilakukan bisa jadi setiap saat naik atau turun.
Dengan kata lain, saat kamu mengawali investasi mata uang kripto, keuntungan dan kerugian yang didapat tidak bisa diprediksi.
Jadi, lumrah saja jika investasi ini benar-benar spekulatif. Yang namanya spkulasi kadang benar kadang salah. DIsitulah resiko terjadi.
3. Kesempatan gempuran cyber yang besar
Resiko investasi cryptocurrency yang lain yang mengincar ialah gempuran cyber. Ya, karena investasi ini dilakukan secara digital, karena itu resiko kerugian pasti dirasakan oleh beberapa investor.Bukan hanya membidik pemakai saja, kejahatan mata uang kripto juga ramai terjadi pada server perusahaan.
Perampokan asset kripto terutamanya bitcoin dan data e-commerce akan ramai terjadi sampai beberapa tahun kedepan.
Sekelas Bill Gates sampai Elon Musk saja, account media sosial Twitternya, sempat diretas, di mana hacker mengupload ciutan supaya beberapa followers mereka mengirim bitcoin.
Dari tindakan itu, kabarnya beberapa hacker ini mengantongi untung yang besar sekali, sampai Rp4,1 miliar.
4. Penipuan yang berkedok ICO
Penipuan yang berkedok ICO alias Initial Coin Offering disebut sebagai resiko investasi cryptocurrency.Aktor manipulasi yang bertopengICO ini, bisa jadi meawarkan ICO palsu atau nama yang syah cuma untuk menipu beberapa investor.
Mereka umumnya akan menawarkan coin pertama sebelum i strategi penipuan dilakukan.
Penipuan ICO telah ramai dilakukan sejak 4 tahun lalu, persisnya pada tahun 2017. Selama setahun itu, manipulasi berkedok ICO sudah memakan beberapa korban, bahkan menpai 30 ribu investor dengan keseluruhan nilai kerugiannya capai USD 225 juta.
Penipuan ICO telah ramai dilakukan sejak 4 tahun lalu, persisnya pada tahun 2017. Selama setahun itu, manipulasi berkedok ICO sudah memakan beberapa korban, bahkan menpai 30 ribu investor dengan keseluruhan nilai kerugiannya capai USD 225 juta.
5. Modus pump and dump
Jika modus pump and dump ini sebenarnya sudah ada, sebelum zaman mata uang digital ramai tersebar. Modus pum and dump sendiri sekarang telah banyak dilakukan, bahkan secara terbuka melalui media sosial seperti Telegram dan Reddit.Jalur penipuannya dengan cara membeli altcoin di harga tertentu dan lakukan penipuan dalam pemasarannya.
Yang seakan-akan coin itu mempunyai nilai yang tinggi padahal sebenarnya kapitalisasi pasarnya rendah sekali.
6. Penipuan transaksi bisnis
Tiadanya validitas pada beberapa bank sentra di beberapa negara, berkaitan mata uang kripto, menjadikan investasi ini semakin beresiko.Salh satunya ialah penipuan transaksi bisnis yang bisa dirasakan oleh konsumen asset kripto. Maka dari itu, sebelum terjun diinvestasi ini, yakinkan jika mata uang digital yang dibeli memang dari pedagang yang dapat dipercaya dan punya mekanisme keamanan ketat.
Di Indonesia sendiri, sekarang ini baru ada 13 pedagang sah/resmi asset kripto yang sudah memenuhi persyaratan pemasaran dari Bappebti, diantaranya:
- PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)
- PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO)
- PT Indonesia Digital Exchange (IDEX)
- PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX)
- PT Pintu Ke mana Saja (PINTU)
- PT Cipta Koin Digital (KOINKU)
- PT Luno Indonesia LTD (LUNO)
- PT Tiga Inti Utama
- PT Bursa Cripto Prima
- PT Unbit Exchange Indonesia
- PT Triniti Investama Berkat
- PT Rekeningku Dotcom Indonesia
- PT Plutonext Digital Asset
7. Media transisi kecil
Resiko investasi cryptocurrency yang terakhir ialah berkenaan media transisi pada mata uang digital ini sangat kecil.Ya, beberapa investor umumnya cuma mempercayakan kriptografi saja. Kriptografi secara umum sebuah sistem yang digunakan membuat perlindungan info dan jalur komunikasi melalui pemakaian code.
Karena itu investasi cryptocurrency ini terhitung mempunyai resiko rugi lumayan besar, apa lagi ada jaminan asset kita yang dimasukkan. Bisa-bisa habis semuanya.
Itulah 7 Resiko Investasi Kripto yang Wajib di Waspadai. Jadi hati-hatilah jika ingin menjadi seorang trader.
Semoga bermanfaat. Terima kasih.