Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Bank Muamalat Bank Pelopor Konsep Syariah

Bank Muamalat Bank Pelopor Konsep Syariah

Bank Muamalat Bank Pelopor Konsep Syariah - Jika melihat dari berbagai sumber serta laman resmi Bank Muamalat. Bank Muamalat merupakan bank yang pertama kali menggunakan konsep syariah islam.

Bank Muamalat Indonesia (BMI) didirikan pada tahun 1991 tepatnya pada tanggal 1 November 1991 atau 24 Rabiul Akhir 1412 H.

Berdirinya Bank Muamalat dipelopori oleh Majelis Ulama Indonesi (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan para pengusaha muslim Indonesia yang didukung oleh Pemerintah Indonesia itu sendiri.

Bank Muamalat Indonesia merupakan perusahaan yang sahamnya tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan resmi beroperasi pada tanggal 27 Oktober 1994 sebagai Bank Devisa.

Tentunya dengan adanya BMI ini menjamin kehalalan bagi nasabahnya karena yang diusung dalam regulasinya berdasarakan syariat islam.

Namun, tidak disemua daerah ada BMI, hanya di kota-kota besar saja yang ada. Jadi tidak semua orang bisa menikmati layanannya.

Berbeda dengan bank konvensioanal lainnya baik milik BUMN atau milik Daerah sudah tersebar sampai ke area Kecamatan.

Bagi yang ingin menabung di Bank atau layanan lainnya tanpa takut dosa karena ada riba dan sebaginya Bank Muamalat cocok untuk anda karena menerapkan regulasi syariah dalam transaksinya.

Bank Muamalat Bank Pelopor Konsep Syariah

Produk dan Anak Perusahaan BMI

Bank Muamalat Bank Pelopor Konsep Syariah pertama di Indonesia tentunya BMI mempunyai produk-produk keuangan yang berbasis syariah seperti:
  1. Sukuk Subordinasi Mudharabah, Asuransi Syariah (Asuransi Takaful), 
  2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat)
  3. Multifinance syariah (Al-Ijarah Indonesia Finance)

Selain itu ada juga anak perusahaan dari Bank Muamalat Indonesia yaitu:

1. Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat)

DPLK Muamalat dikeluarkan oleh BMI dengan konsep menawarkan kemudahan dalam perencanaan keuangan dimasa yang akan datang.

Seperti untuk karyawan maupun pekerja  mandir untuk megelola keuangan secar profesional kepada nasabahnya sebagai investasi jangka panjang. 

Mau apapun profesinya sebagai nasabah nantinya akan mendapatkan jaminan penghasilan yang berkesinambungan selama masa pensiun jika sudah terdaftar sebagi peserta DPLK Muamalat.

Anda bisa lebih dini mempersiapkan masa pensiun di DPLK Muamalat karena terdapat bergam pilihan menarik yang bisa nasabah gunakan seperti:
  • Pilihan umur pensiun yang fleksibel, 
  • Pengelolaan keunagnanya secara konsep syariah, 
  • Bermacam-macam paket investasi  
  • Jaringan yang uas yang dapat di akses selama 24 jam 
Dengan ikui sebagai peserta DPLK mempunyai keuntungan yang sangat menarik bagi nasabahnya yaitu jika sebuah perusahaan medaftarkan karyawannya di DPLK maka tidak akan ada pajak penghasilan (Pph25).

Justru yang sebelumnya pajak itu dikeluarkan untuk pemerintah namun di DPLK digunakan untuk mempersiapkan dan pensiun/pesangon di masa depan atau pesangon.

Dan hal inipun tidak menyalahi Undang-Undang karena telah sesuai dengan UU Nomor 13 Th 2003 tentang Ketenagakerjaan yang nantinya dapat dilaporkan ke Kementerian Keuangan RI sebagai badan penyelenggarakan dana pensiun.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat di dirikan oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk pada tanggal 12 September 1997 serta berbadan hukum.

Kemudian disahkan melalui SK Menteri Keuangan Nomor Kep-485/KM.17/1997 tanggal 10 Oktober 1997. Program pensiun daro DPLK Muamalat  adalah Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

2. PT Al-Ijarah Indonesia Finance (Alif)

PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia dalam hal keuangan.

Perusahaan ini didirikan di Jakarta pada bulan November 2006 serta mulai beropersaional pada tahun 2007 tepatnya tanggal 27 Agustus. 

Dengan modal awal 105 Milyar Rupiah yang disetorkan di tiga lembaga keungan tekenal di Indonesia dan Timur Tengah yaitu di Bank Muamalat Indonesia, Bank Boubyan Kuwait, Alpha Lease and Finance Holding BSC, Kerajaan Bahrain. 

ALIF awalnya didirikan untuk pembiayaan kebutuhan bisnis Indonesia dan Asia Tenggara dengan minimal transaksi 2 Milyar.

Namun, karena krisis ekonomi global pada tahun 2010 lalu membuat ALIF untuk mengubah fokus dari bisnis ke pembiayaan ritel. 

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan sumber pendanaan bank, serta untuk mengambil manfaat atau keuntungan dari pertumbuhan ekonomi dari sektor konsumsi yang sangat besar di Indonesia saat ini dan masa akan datang.

Sehingga ALIF saat ini mempunyai aset total sebanyak 786 M. Yang digunakan untuk pembiayaan berbagai jenis produk.

Seperti untuk pembiayaan komersil investasi barang untuk berbagai keperluan usaha seperti mesin dan alat berat serta pembiayaan barang ritel seperti mobil dan motor.

Yang semua produk pembiayaan di atas menggunkan konsep syariah dengan prinsip pembiayaan Ijarah Muntahia Bittamlik (Sewa dan Beli), dan Murabahah (Jual dan Beli).

Nah, itulah informasi tentang Bank Muamalat Bank Pelopor Konsep Syariah. Nantikan artikel selanjutnya.
close
Banner iklan disini