Cara Membayar Denda BPJS Via ATM BRI
Cara Membayar Denda BPJS Via ATM BRI - Bagi para pengguna atau anggota BPJS dari pemerintah khususnya yang berbayar. Jika terjadi telat bayar ataupun lupa bayar.
Maka, untuk pembayaran dendanya bisa melalui ATM BRI terdekat yang ada diwilayahnya masing-masing.
Jadinya kita tidak perlu repot untuk datang ke kantor BPJS lagi hanya untuk membayar denda tersebut, cukup datang ke ATM terdekat saja.
Sudah bukan rahasia umum lagi, jikalau BPJS itu menggunakan sistem denda jika terjadi keterlambatan membayar tagihannya, entah alasannya karena lupa atau telat bayar.
Denda yang dijatuhkan pihak BPJS Kesehatan dari setiap keterlamabatan atau lupa bayar iuran bulanan adalah 2% dari jumlah yang dibayarkan setiap bulan.
Untuk cara pembayaran BPJS Kesehatan dengan iuran perbulan dan denda itu hanya berbeda pada penggunaan kode saat pembayaran tagihan.
Untuk kode pembayaran BPJS Kesehatan iuran bulanan menggunakan kode 8888, sedangkan untuk membayar dendanya menggunakan kode 8881. Jangan sampai tertukar memasukan kodenya.
Nah, pada kesempatan ini admin juga ingin memberitahu cara bayar denda BPJS Kesehatan, khusus bagi pengguna ATM BRI.
Untuk cara penggunaan ATM bank lain mungkin saja caranya sama, namun mungkin juga ada yang berbeda, seperti tata letak menu serta istilah menu yang digunakan pada ATM bank lain.
Untuk lebih jelasnya simak dengan baik pembahasannya dibawah ini.
Cara Membayar Denda BPJS Via ATM BRI
Cara Membayar Denda BPJS Via ATM BRI sangatlah mudah dan praktis serta cepat. Dan mesti diingat juga, jika sudah bayar denda struk tagihan dendanya disimpan.
Sedangkan untuk Cara Membayar Denda BPJS Via ATM BRI adalah sebagai berikut:
- Pergilah ATM BRI terdekat di daerah kamu,
- Jika sudah sampai di ATM BRI, masukanlah kartu ATM BRI ke tempat yang tersedia serta masukan PIN ATM,
- Lalu carilah menu PEMBAYARAN,
- Selanjutnya pilih menu ASURANSI,
- Lalu pilih BPJS KESEHATAN,
- Selanjutnya pilih DENDA,
- Setelah itu masukanlah kode denda BPJS dengan kode 8881,
- Kemudian masukan Virtual Account BPJS anda,
- Maka akan muncul jumlah tagihan denda BPJS Kesehatan anda,
- Lalu klik BAYAR,
- Selesai, anda sukses bayar tagihan denda BPJS Kesehatan.
Perlu diingatkan kembali, bahwasannya setelah selesai membayar denda BPJS Kesehatan. Maka wajib bagi pemilik kartu BPJS untuk menyimpan struk tagihan dendanya.
Dikarenakan jika suatu saat pihak dari BPJS Kesehatan menanyakna bukti pembayaran denda, maka anda tidak perlu khawatir karena anda sudah memilikinya.
Karena kita tidak tahu, ketika sistem error atau ada hal lain yang bisa membuat uang denda yang dibayarkan tidak masuk ke pihak BPJS Kesehatan.
Jika sudah dimiliki struknya kita tidak usah khawatir karena sudah punya bukti kuat bahwa kita telah membayar denda BPJS Kesehatan. Apabila pihak BPJS menanyakan lagi dilain waktu.
Demikian informasi tentang Cara Membayar Denda BPJS Via ATM BRI yang bisa anda coba jika terjadi telat bayar atau lupa bayar.
Serta cara di atas bisa dicoba pada ATM bank lain yang ada di Indonesia dengan cara yang mirip seperti di atas.
Terima kasih. Semoga bermanfaat.